KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar Hukum Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Budi Kagramanto menilai, gugatan merek yang dilayangkan oleh PT Terbit Financial Technology kepada PT Aplikasi Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia (Tokopedia) senilai Rp2,08 triliun atas penggunaan merek GoTo sangat mengada-ada. Terlebih yang menjadi perhitungan dasar pengajuan gugatan sebesar itu juga tidak jelas. Ia menduga gugatan tersebut diajukan lantaran melihat GoTo sebagai perusahaan yang besar, sehingga penggugat mencoba mencari keuntungan. Sebab jika melihat data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, banyak merek GoTo lain tetapi yang digugat adalah Gojek dan Tokopedia.
Sengketa merek GoTo di mata pakar hukum Unair
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar Hukum Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Budi Kagramanto menilai, gugatan merek yang dilayangkan oleh PT Terbit Financial Technology kepada PT Aplikasi Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia (Tokopedia) senilai Rp2,08 triliun atas penggunaan merek GoTo sangat mengada-ada. Terlebih yang menjadi perhitungan dasar pengajuan gugatan sebesar itu juga tidak jelas. Ia menduga gugatan tersebut diajukan lantaran melihat GoTo sebagai perusahaan yang besar, sehingga penggugat mencoba mencari keuntungan. Sebab jika melihat data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, banyak merek GoTo lain tetapi yang digugat adalah Gojek dan Tokopedia.