JAKARTA. PT Multicom Persada Internasional akhirnya memilih langkah mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung terkait sengketa merek iBox. Setelah gugatannya terhadap merek iBox milik PT Data Citra Mandiri kandas di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Kami sudah menyampaikan memori kasasi pada Jumat (1/3) kemarin ke Pengadilan," kata Dirut Multicom, Daniel Setiawan kepada KONTAN, Minggu (3/3). Daniel menuturkan dasar pertimbangan upaya kasasi lantaran tetap bersikukuh merek iBox milik Data Citra memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek I BOX miliknya. Merek I BOX milik Multicom sudah lebih dahulu didaftarkan ke Ditjen HKI, Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor Pendaftaran IDM 0002555053 tertanggal 3 April 2010 untuk kelas 9 yakni komputer dan lain-lain.
Sengketa merek iBox kini berpindah ke MA
JAKARTA. PT Multicom Persada Internasional akhirnya memilih langkah mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung terkait sengketa merek iBox. Setelah gugatannya terhadap merek iBox milik PT Data Citra Mandiri kandas di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Kami sudah menyampaikan memori kasasi pada Jumat (1/3) kemarin ke Pengadilan," kata Dirut Multicom, Daniel Setiawan kepada KONTAN, Minggu (3/3). Daniel menuturkan dasar pertimbangan upaya kasasi lantaran tetap bersikukuh merek iBox milik Data Citra memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek I BOX miliknya. Merek I BOX milik Multicom sudah lebih dahulu didaftarkan ke Ditjen HKI, Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor Pendaftaran IDM 0002555053 tertanggal 3 April 2010 untuk kelas 9 yakni komputer dan lain-lain.