JAKARTA. Perusahaan asal Jepang Matsunaga Manufacturing Co. Ltd bersikukuh menganggap majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah tepat membatalkan merek milik Lie Senihian Pro Matsunaga.Hal ini menyusul permohonan kasasi yang diajukan Lie Senihian ke Mahkamah Agung atas putusan pengadilan.Kuasa hukum Matsunaga, Michel Rako, menyangkal dalil Lie yang menyatakan hakim telah keliru memperimbangkan perkara ini lantaran bukti yang diajukan pihaknya berupa fotocopy. Menurutnya, Matsunaga telah menguatkannya dengan bukti surat dan keterangan saksi dan ahli yang menguatkan seluruh dalil gugatan Matsunaga.
Sengketa merek Matsunaga berlanjut ke MA
JAKARTA. Perusahaan asal Jepang Matsunaga Manufacturing Co. Ltd bersikukuh menganggap majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah tepat membatalkan merek milik Lie Senihian Pro Matsunaga.Hal ini menyusul permohonan kasasi yang diajukan Lie Senihian ke Mahkamah Agung atas putusan pengadilan.Kuasa hukum Matsunaga, Michel Rako, menyangkal dalil Lie yang menyatakan hakim telah keliru memperimbangkan perkara ini lantaran bukti yang diajukan pihaknya berupa fotocopy. Menurutnya, Matsunaga telah menguatkannya dengan bukti surat dan keterangan saksi dan ahli yang menguatkan seluruh dalil gugatan Matsunaga.