KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Protes keras Indonesia terhadap kegiatan China di perairan teritorialnya yang dekat dengan Laut China Selatan yang disengketakan ditolak oleh Beijing pada hari Kamis (2/1). Dalam sebuah pertukaran diplomatik, kementerian luar negeri China menolak tuduhan Indonesia bahwa kapal penjaga pantainya memasuki wilayah Indonesia secara ilegal di pulau-pulau Natuna, yang masuk dalam zona ekonomi eksklusif pemerintah Indonesia. Kepulauan Natuna terletak sekitar 1.100 kilometer (684 mil) selatan Kepulauan Spratly di Laut China Selatan. China, Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Brunei semuanya mengklaim memiliki wilayah air tersebut.
Sengketa Natuna Indonesia-Beijing dapat picu sikap keras ASEAN, ini penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Protes keras Indonesia terhadap kegiatan China di perairan teritorialnya yang dekat dengan Laut China Selatan yang disengketakan ditolak oleh Beijing pada hari Kamis (2/1). Dalam sebuah pertukaran diplomatik, kementerian luar negeri China menolak tuduhan Indonesia bahwa kapal penjaga pantainya memasuki wilayah Indonesia secara ilegal di pulau-pulau Natuna, yang masuk dalam zona ekonomi eksklusif pemerintah Indonesia. Kepulauan Natuna terletak sekitar 1.100 kilometer (684 mil) selatan Kepulauan Spratly di Laut China Selatan. China, Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Brunei semuanya mengklaim memiliki wilayah air tersebut.