KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa hak cipta PT Perindustrian Njonja Meneer masih terua berlanjut sampai saat ini. Pasalnya Nyonya Meneer telah menggugat PT Bumi Empon Mustiko selaku pembeli 72 merek dagang Nyonya Meneer, setelah perusahaan jamu tersebut pailit pada tahun 2017. Charles Saerang, cucu pemilik Nyonya Meneer mengatakan hingga saat ini perkara kasus tersebut masih terus berlanjut. Ia telah menggugat PT Bumi Empon Mustiko terkait penggunaan foto Nyonya Meneer tidak terbatas pada produk minyak telon, produk jamu, pamflet, poster, iklan dan semua media promosi dan distribusi. “Masih terus belanjut kasus ini dan masih terus saya uber. Nyonya Meneer ini dibeli dengan cara yang tidak benar dan kita mempermasalahkan jual beli brand itu yang tidak jelas dan masih di uber,” kata Charles saat dihubungi KONTAN, Jumat (22/1).
Sengketa soal hak cipta Nyonya Meneer masih berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa hak cipta PT Perindustrian Njonja Meneer masih terua berlanjut sampai saat ini. Pasalnya Nyonya Meneer telah menggugat PT Bumi Empon Mustiko selaku pembeli 72 merek dagang Nyonya Meneer, setelah perusahaan jamu tersebut pailit pada tahun 2017. Charles Saerang, cucu pemilik Nyonya Meneer mengatakan hingga saat ini perkara kasus tersebut masih terus berlanjut. Ia telah menggugat PT Bumi Empon Mustiko terkait penggunaan foto Nyonya Meneer tidak terbatas pada produk minyak telon, produk jamu, pamflet, poster, iklan dan semua media promosi dan distribusi. “Masih terus belanjut kasus ini dan masih terus saya uber. Nyonya Meneer ini dibeli dengan cara yang tidak benar dan kita mempermasalahkan jual beli brand itu yang tidak jelas dan masih di uber,” kata Charles saat dihubungi KONTAN, Jumat (22/1).