KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT First Media Tbk (KBLV) sementara waktu tidak akan melakukan penjualan paket baik pelanggan baru atapun top up. Hal itu dilakukan lantaran sampai saat ini masih menunggu kesedian Kementerian Komunikasi dan Informasi atas pembayaran biaya frekuensi yang dicicil. Asal tahu saja Internux (BOLT) menunggak total biaya Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi sebesar Rp 708,41 miliar, dengan rincian tunggakan Internux Rp 343,57 miliar dan First Media Rp 364,84 miliar selama kurun waktu 2016 hingga 2017. Perlu diketahui juga, KBLV adalah penyelenggara jasa dan jaringan telekomunikasi di bawah pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memiliki izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched baik melalui kabel maupun pita frekuensi 2.3GHz, dimana pada tahun 2013, Perseroan meluncurkan layanan 4G LTE dengan menggandeng BOLT yang merupakan pionir layanan 4G LTE di Indonesia.
Sengketa tunggakan belum beres, First Media tak jualan dulu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT First Media Tbk (KBLV) sementara waktu tidak akan melakukan penjualan paket baik pelanggan baru atapun top up. Hal itu dilakukan lantaran sampai saat ini masih menunggu kesedian Kementerian Komunikasi dan Informasi atas pembayaran biaya frekuensi yang dicicil. Asal tahu saja Internux (BOLT) menunggak total biaya Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi sebesar Rp 708,41 miliar, dengan rincian tunggakan Internux Rp 343,57 miliar dan First Media Rp 364,84 miliar selama kurun waktu 2016 hingga 2017. Perlu diketahui juga, KBLV adalah penyelenggara jasa dan jaringan telekomunikasi di bawah pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memiliki izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched baik melalui kabel maupun pita frekuensi 2.3GHz, dimana pada tahun 2013, Perseroan meluncurkan layanan 4G LTE dengan menggandeng BOLT yang merupakan pionir layanan 4G LTE di Indonesia.