JAKARTA. Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar mengatakan, Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino pada Senin (9/11) mendatang. Lino akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II yang diperkirakan penyidik menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 35 miliar. “Sudah dipanggil (dikirimi surat panggilan). Senin besok kita jadwalkan pemeriksaan,” ujar Anang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11). Anang menyatakan, Bareskrim akan mengusut kasus Pelindo hingga ke pengadilan. Namun, ia meminta agar Polri diberikan kesempatan untuk bekerja.
Senin, Bareskrim jadwalkan pemeriksaan RJ Lino
JAKARTA. Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar mengatakan, Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino pada Senin (9/11) mendatang. Lino akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II yang diperkirakan penyidik menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 35 miliar. “Sudah dipanggil (dikirimi surat panggilan). Senin besok kita jadwalkan pemeriksaan,” ujar Anang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11). Anang menyatakan, Bareskrim akan mengusut kasus Pelindo hingga ke pengadilan. Namun, ia meminta agar Polri diberikan kesempatan untuk bekerja.