KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pada Senin (4/12/2023). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Eddy akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. "Iya, betul, informasi yang kami peroleh, (Eddy dipanggil) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok," kata Ali kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).
Senin Besok, KPK Dijadwalkan Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pada Senin (4/12/2023). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Eddy akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. "Iya, betul, informasi yang kami peroleh, (Eddy dipanggil) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok," kata Ali kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).