JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila pada Senin, 18 November mendatang. Rencananya, Athiyyah akan dimintai keterangan untuk mengklarifikasi hal-hal yang disita KPK. "Untuk mengklarifikasi hal-hal yang disita, tanggal 18 November 2013, KPK akan memanggil Athiyyah Laila untuk diperiksa sebagai saksi untuk MS (Mahfud Suroso)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Adapun dari hasil penggeledahan di empat kediaman Athiyyah kemarin, di salah satu rumah Athiyyah, KPK menyita menyita uang senilai Rp 1 miliar.
Senin depan, KPK jadwalkan periksa Athiyyah Laila
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila pada Senin, 18 November mendatang. Rencananya, Athiyyah akan dimintai keterangan untuk mengklarifikasi hal-hal yang disita KPK. "Untuk mengklarifikasi hal-hal yang disita, tanggal 18 November 2013, KPK akan memanggil Athiyyah Laila untuk diperiksa sebagai saksi untuk MS (Mahfud Suroso)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Adapun dari hasil penggeledahan di empat kediaman Athiyyah kemarin, di salah satu rumah Athiyyah, KPK menyita menyita uang senilai Rp 1 miliar.