JAKARTA. Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah penjemputan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Senin (16/5). Hal itu dilakukan menyusul mangkirnya Rizieq dalam dua kali pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi melalui chat WhatsApp. "Hari Senin besok baru kami keluarkan (surat), agar kemudian nanti penyidik cari di mana yang bersangkutan," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Kompas.com, Minggu (14/5).
Senin, polisi terbitkan surat penjemputan Rizieq
JAKARTA. Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah penjemputan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Senin (16/5). Hal itu dilakukan menyusul mangkirnya Rizieq dalam dua kali pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi melalui chat WhatsApp. "Hari Senin besok baru kami keluarkan (surat), agar kemudian nanti penyidik cari di mana yang bersangkutan," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Kompas.com, Minggu (14/5).