Sensus e-commerce



Masalah klasik yang dialami Indonesia adalah kurang tersedianya data yang valid. Data yang terpercaya d menjadi penting untuk menjadi pijakan kebijakan pemerintah ke depan. Tidak hanya data-data kekinian seperti transaksi digital (e-commerce) yang minim, data-data yang sudah puluhan tahun di kumpulkan pemerintah, seperti data pangan juga masih simpang siur dan banyak diperdebatkan tentang validitasnya.

Saya teringat kata-kata salah seorang pejabat BPS dalam perbincangan, beberapa pekan lalu. Dia mengakui data terkait produksi pangan di Tanah Air, antara yang dikumpulkan oleh BPS dengan Kementerian Pertanian (Kemtan) akan selalu berbeda. Hal itu disebabkan karena tujuannya berbeda. Di satu sisi Kemtan selalu ingin terjadi peningkatan produksi pangan, namun di sisi lain BPS berusaha netral dengan menyajikan data sebenarnya.

Namun, mari lupakan sejenak soal data produksi pangan yang berbeda itu. Kita beralih ke rencana BPS mengumpulkan data terkait e-commerce mulai awal tahun depan. Data-data yang akan dikumpulkan oleh BPS ini tidak kalah pentingnya dengan data-data produksi pangan yang sebelumnya kita bahas. Sebab data-data ini akan dipakai pemerintah tidak menyusun strategi dan kebijakan pengembangan e-commerce ke depan, seperti tentang perpajakan.


Tidak menutup kemungkinan juga, hasil sensus ini akan dipakai untuk mengatur mereka yang selama ini berjualan online melalui media sosial Instagram dan Facebook. Apalagi Kementerian Perdagangan memang sedang membuat regulasi yang mewajibkan pelaku e-commerce mendaftarkan diri untuk mendapatkan nomor resmi usahanya.

Yang menjadi pertanyaan adalah cara BPS untuk mengumpulkan data itu. BPS mengaku akan menggelar sensus terhadap para pelaku usaha e-commerce mulai Januari 2018 dengan menyebar kuesioner ke platform e-commerce. Harapannya sensus ini bisa menjadi basis diagnosis awal terhadap peta e-commerce di Tanah Air, termasuk asal produk yang diperdagangkan.

Lagi-lagi validitas data dipertanyakan. Apakah dengan cara kuno ini pelaku e-commerce akan memberikan data transaksi mereka ke BPS? Menyasar sembilan sektor usaha e-commerce, antara lain marketplace dan e-retail, travel, transportasi, specialty store, daily deals, logistik, dan payment. Sensus ini akan menggali nilai dan volume transaksi, seller, unique buyer, investment, dan metode pembayaran.              

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi