Sensus penduduk 2020 secara online dimulai, begini cara mengisinya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memulai sensus penduduk 2020. Tahun ini, BPS menggelar sensus penduduk secara online dan offline. Sensus penduduk 2020 secara online mulai tanggal 15 Februari 2020 Pukul 00.00 WIB.

Sensus penduduk online ini akan berlangsung hingga 31 Maret 2020. Anda bisa mengecek keberadaan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda apakah sudah terdaftar melalui link Sensus Penduduk Online.

Pada link Sensus Penduduk 2020, Anda bisa mengisi sensus penduduk 2020 secara online. Jika Anda tidak berhasil berpartisipasi di sensus penduduk online, jangan takut, nanti pada 1-31 Juli 2020 petugas sensus akan mendata melalui sensus penduduk wawancara.


Baca Juga: Begini cara mengubah data pada kartu keluarga

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan, metode online dan offline dilakukan secara berurutan dan sama-sama membutuhkan partisipasi masyarakat. Lantas bagaimana cara masyarakat mengikuti sensus ini?

Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 akan menggunakan basis data kependudukan dari 266.534.836 warga. Data ini dihimpun oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang terdokumentasikan dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

Baca Juga: BPS sebut sensus penduduk 2020 bisa online, cuma 5 menit selesai

Berdasarkan data yang sudah ada, pihaknya merancang agar sistem sensus bisa diikuti warga secara online. Untuk bisa mengikuti sensus secara online, warga diminta mengakses laman www.sensus. bps.go.id.

Cara mengisi sensus penduduk online

Editor: Wahyu T.Rahmawati