KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumat (29/5) adalah hari terakhir masyarakat bisa mengikuti Sensus Penduduk (SP) secara Online. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sudah lebih dari 50 juta penduduk mengikuti sensus penduduk online di situs sensus.bps.go.id. Sebagai informasi, sensus penduduk online ini telah dilaksanakan sejak tanggal 15 Februari 2020. Semula BPS menetapkan batas pengisian sensus penduduk online pada tanggal 31 Maret 2020. Namun, berkaitan dengan penyebaran Covid-19, BPS akhirnya memperpanjang masa pengisian sensus penduduk online hingga sampai 29 Mei 2020. Baca Juga: Hingga Kamis (28/5), baru 18,5% penduduk yang ikut sensus penduduk online
Sensus Penduduk Online berakhir, begini nasib penduduk yang belum ikut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumat (29/5) adalah hari terakhir masyarakat bisa mengikuti Sensus Penduduk (SP) secara Online. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sudah lebih dari 50 juta penduduk mengikuti sensus penduduk online di situs sensus.bps.go.id. Sebagai informasi, sensus penduduk online ini telah dilaksanakan sejak tanggal 15 Februari 2020. Semula BPS menetapkan batas pengisian sensus penduduk online pada tanggal 31 Maret 2020. Namun, berkaitan dengan penyebaran Covid-19, BPS akhirnya memperpanjang masa pengisian sensus penduduk online hingga sampai 29 Mei 2020. Baca Juga: Hingga Kamis (28/5), baru 18,5% penduduk yang ikut sensus penduduk online