KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini mengadakan sensus penduduk secara mandiri. Sensus Penduduk 2020 sudah bergulir secara online sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Artinya, batas waktu pengisian Sensus Penduduk Online berakhir hari ini, Selasa (31/3). Masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id. Jika sudah melakukan pengisian data secara mandiri di Sensus Penduduk 2020 via online, petugas sensus tak perlu lagi mendatangi rumah penduduk bersangkutan pada Juli nanti saat sensus offline secara door to door.
- Masuk ke laman sensus. bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan".
- Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password".
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk".
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi".
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
- Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
- Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.
- Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
- Isi data tentang aktivitas sehari-hari Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim".
- Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada e-mail pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.