KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sentimen negatif masih membayangi saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Kemarin, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus bersalah PGAS lantaran memonopoli distribusi gas di Medan, Sumatra Utara. PGAS pun didenda Rp 9,92 miliar untuk disetor ke kas negara. Sebelumnya, PGAS juga mendapat sentimen negatif Blok Kepodang, yang disebut dalam kondisi kahar. Analis Erdhika Elit Sekuritas Okky Jonathan bilang, sentimen KPPU memang menjadi isu negatif, tapi dampaknya hanya sementara. Menurut dia, harga saham PGAS memang sudah turun sejak laporan keuangan semester pertama lalu.
Sentimen negatif melanda saham PGN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sentimen negatif masih membayangi saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Kemarin, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus bersalah PGAS lantaran memonopoli distribusi gas di Medan, Sumatra Utara. PGAS pun didenda Rp 9,92 miliar untuk disetor ke kas negara. Sebelumnya, PGAS juga mendapat sentimen negatif Blok Kepodang, yang disebut dalam kondisi kahar. Analis Erdhika Elit Sekuritas Okky Jonathan bilang, sentimen KPPU memang menjadi isu negatif, tapi dampaknya hanya sementara. Menurut dia, harga saham PGAS memang sudah turun sejak laporan keuangan semester pertama lalu.