KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan berencana untuk menghapuskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan juga PPh22 untuk properti. Hal ini disambut positif oleh kebanyakan emiten properti, meski demikian, analis masih wait and see melihat saham properti. Khrisna Dwi Setiawan, Head of Lots Services Lotus Andalan Sekuritas bilang bahwa meski dengan insentif tersebut, ia melihat bahwa pasar properti masih sulit untuk bergerak, apalagi dengan keadaan makro-ekonomi yang masih dipenuhi ketidakjelasan, ditambah dengan era suku bunga yang tinggi. Ia mencontohkan, dua tahun yang lalu saat bunga sedang rendah-rendahnya dan level rupiah masih berada di angka Rp 13.000 jika dibandingkan dengan dollar, namun harga properti masih belum mencatatkan kenaikan.
Sentimen penghapusan pajak, analis masih sarankan wait and see saham properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan berencana untuk menghapuskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan juga PPh22 untuk properti. Hal ini disambut positif oleh kebanyakan emiten properti, meski demikian, analis masih wait and see melihat saham properti. Khrisna Dwi Setiawan, Head of Lots Services Lotus Andalan Sekuritas bilang bahwa meski dengan insentif tersebut, ia melihat bahwa pasar properti masih sulit untuk bergerak, apalagi dengan keadaan makro-ekonomi yang masih dipenuhi ketidakjelasan, ditambah dengan era suku bunga yang tinggi. Ia mencontohkan, dua tahun yang lalu saat bunga sedang rendah-rendahnya dan level rupiah masih berada di angka Rp 13.000 jika dibandingkan dengan dollar, namun harga properti masih belum mencatatkan kenaikan.