KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Sentot A. Sentausa sebagai Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menggantikan Djonny Wiguna yang telah mengakhiri masa jabatannya sejak 30 Januari 2019 lalu. Mengutip informasi di situs Jiwasraya, Jumat (19/7), penunjukan Sentot A. Sentausa sebagai Komisaris Utama Jiwasraya tertuang dalam keputusan Menteri BUMN Nomor SK-156/MBU/07/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Jiwasraya. Baca Juga: Pasca penerbitan MTN, OJK menanti kelanjutan strategi penyehatan Jiwasraya
Sentot A. Sentausa ditunjuk jadi komisaris utama Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Sentot A. Sentausa sebagai Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menggantikan Djonny Wiguna yang telah mengakhiri masa jabatannya sejak 30 Januari 2019 lalu. Mengutip informasi di situs Jiwasraya, Jumat (19/7), penunjukan Sentot A. Sentausa sebagai Komisaris Utama Jiwasraya tertuang dalam keputusan Menteri BUMN Nomor SK-156/MBU/07/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Jiwasraya. Baca Juga: Pasca penerbitan MTN, OJK menanti kelanjutan strategi penyehatan Jiwasraya