Sentra ikan hias di lahan sengketa Kelapa Gading (1)



Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tidak hanya terkenal sebagai kawasan pemukiman elite. Di daerah ini juga terdapat berbagai sentra perdagangan. Salah satunya sentra ikan hias di Jalan Pelepah Raya, Kelapa Gading. Di sentra ini, pengunjung bisa membeli beraneka ragam ikan hias air tawar. Anda tertarik berkunjung?Anda pecinta ikan hias yang bertempat tinggal di sekitar kota Jakarta? Jika iya, tidak ada salahnya Anda sesekali mencoba berburu ikan hias di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.Di sana, Anda bisa mengunjungi sentra ikan hias yang cukup terkenal. Yakni, sentra ikan hias di Jalan Pelepah Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di sentra ini, Anda bisa berburu berbagai jenis ikan hias, mulai dari ikan koi, mas koki, hingga arwana. Di sentra ini, ada sekitar 29 kios pedagang ikan hias. Para pedagang itu bukan hanya menjual ikan hias, tapi juga berbagai perlengkapan untuk memelihara ikan. Antara lain, pakan ikan, akuarium, dan aksesori lainnya.Menurut Henny, salah satu pedagang di sentra ini, geliat penjualan ikan hias di Jalan Pelepah Raya sudah berlangsung sejak1999. Awalnya, di sentra ini hanya ada beberapa orang pedagang ikan hias. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak pedagang ikan hias lain yang turut mengadu peruntungan di sentra ini. Semua kios pedagang ikan hias di sini dikelola oleh pemerintah daerah setempat, yakni Suku Dinas (Sudin) Perikanan Kotamadya Jakarta Utara. Asal tahu saja, sentra ikan hias ini berdiri di atas lahan sengketa antara Badan Urusan Logistik (Bulog) dan PT Summarecon Agung Tbk. Namun, belakangan, lahan itu diambil alih oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui tangan Sudin Perikanan dan kemudian ditetapkan sebagai sentra ikan hias. Henny adalah seorang pedagang yang telah berjualan ikan hias di sini sejak sentra ini berdiri. Dia merupakan generasi kedua penerus usaha Octa Aquarium. Pada awalnya, Octa Aquarium dikelola oleh kedua orang tuanya. Henny menuturkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, seluruh kios di sentra ini tidak diperjualbelikan. Jadi, kios para pedagang ikan hias di sini adalah kios sewaan. Tapi, menurut Henny, belakangan, ada pihak-pihak yang nakal. Mereka mengklaim telah menguasai secara penuh kepemilikan kios yang ditempati para pedagang.Meski begitu, para pedagang tidak terlalu memusingkan klaim sepihak tersebut. Mereka tetap menyerahkan sepenuhnya pengelolaan sentra ikan hias ini kepada Pemerintah Kotamadya Jakarta Utara. Termasuk, jika suatu saat kiosnya harus digusur atau direlokasi ke tempat yang lain. Nah, sementara ini, para pedagang ikan hias di sentra ini memilih mengoptimalkan manfaat lahan sengketa itu untuk mencari rezeki. Toh, pertemuan antara Sudin Perikanan Jakarta Utara dan para pedagang ikan hias rutin dilakukan. Biasanya, pertemuan itu dimanfaatkan oleh para pedagang untuk berkomunikasi tentang berbagai macam hal. Termasuk, mengenai status kawasan sentra ikan hias ini.Maklum, modal yang telah dikeluarkan para pedagang untuk berusaha di sentra tersebut tidak sedikit. Misalnya, Henny. Untuk membuka usaha ikan hias di sentra ini, dia harus mengucurkan modal mencapai sebesar Rp 150 juta. Begitu pula dengan Yoyo Suhendra, pemilik Bening Aquarium. Pria ini harus merogoh dana hingga sekitar Rp 50 juta. "Jumlah itu sangat kecil dibandingkan kios lainnya. Sebab, saya hanya menjual dua jenis ikan hias, yaitu koi dan arwana serta makanan ikan tersebut," tuturnya.Saat ini, para pedagang ikan hias di sentra Kelapa Gading ini mengaku menerapkan harga jual yang seragam. Jadi, jangan harap bisa menemukan harga yang lebih murah di kios sebelah. "Kalau pun ada perbedaan, selisihnya tidak terlalu besar," kata Yoyo . (Bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi