Sentra Sepeda Bekas: Teliti sebelum membeli (2)



Sentra penjualan sepeda bekas di Jalan Malabar, Bandung, sudah dikenal sejak 1948. Sentra ini bertahan lama meskipun hanya menggunakan trotoar jalan sebagai tempat jualan.

Selain sepeda bekas, sejak tahun 2000, para pedagang juga mulai menjual sepeda baru. Kendati begitu, bagi para pedagang, penjualan sepeda baru itu lebih sekadar pelengkap.

Dagangan utama pedagang tetap sepeda bekas. "Penjualan sepeda bekas masih menjadi andalan kami," kata Asep Tohamusli, salah satu pedagang di sentra ini.


Para pedagang mendapatkan pasokan sepeda bekas dari bengkel-bengkel sepeda di sekitar Bandung. Selain itu, ada juga yang didapat dari hasil tukar tambah dengan konsumen.

Biasanya, mereka ingin menukar sepedanya dengan model terbaru. Pasokan juga didapat dari pemilik sepeda yang memang berniat menjual sepedanya.

Namun, tidak semua pedagang mau membeli sepeda yang ditawarkan. Apalagi, bila asal usul sepeda itu tidak jelas. Misalnya, penjual menyembunyikan identitasnya.

Pedagang tak mau mengambil risiko jika ada yang mengklaim sebagai pemilik asli sepeda itu. Makanya, identitas penjual harus jelas, termasuk alamat rumahnya. "Terkadang, kami survei ke rumah untuk memastikan alamat si penjual," katanya.

Pedagang lainnya, Yayan juga menerima sepeda bekas dari konsumen. Tapi, sama dengan Asep, ia akan meminta kelengkapan identitas penjual, seperti kartu tanda penduduk (KTP), alamat rumah, dan surat pembelian sepeda.

"Semua surat-surat sepeda itu harus lengkap, baru saya mau membeli," ujarnya. Selain dari pemilik sepeda langsung, Yayan juga banyak mendapat pasokan sepeda bekas dari bengkel-bengkel sepeda.

Namun, ia biasanya hanya mau membeli sepeda yang kondisinya masih bagus. Yayan bilang, kendati kondisinya masih bagus, harga sepeda bekas tetap lebih murah ketimbang baru. Setelah diperbaiki, nilai jualnya akan kembali tinggi.

Selain sepeda bekas, Yayan juga menjual sepeda keluaran terbaru dengan harga lebih murah ketimbang harga di toko. Soalnya, di sentra ini, para pedagang tidak dikenai biaya sewa tempat atau pajak besar, seperti kalau membuka gerai di mal atau toko.

Andik Riki, pedagang lainnya mengaku, rutin mendapat pasokan sepeda bekas dari jaringan teman-temannya yang ada di Kota Bandung.

Dulu, ia sebenarnya memiliki penyalur tetap yang rutin memasok sepeda. "Tapi sekarang sudah jarang mendatangi saya," ujarnya.

Untungnya, ada teman-temannya tadi. Meskipun yang memasok sepeda temannya, Andik tetap meminta kelengkapan surat sepeda tersebut. "Surat-surat itu penting sebagai jaminan bahwa sepeda itu bukan hasil curian," katanya.

Sama dengan pedagang lainnya, Andik juga menjual sepeda keluaran terbaru untuk memenuhi permintaan sebagian pelanggannya.

Menurutnya, sepeda baru di Jalan Malabar masih banyak dicari konsumen, lantaran harganya jauh lebih murah ketimbang membeli di toko sepeda.            (Bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri