JAKARTA. Pengembang properti PT Sentul City Tbk (BKSL) baru-baru ini menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan dua perusahaan BUMN yaitu PT PP Properti Tbk (PTPP) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT). “Kami menandatangani MoU beberapa waktu lalu. Sekarang sedang dalam tahap feasibility study,” kata Wakil Presiden Direktur Sentul City Andrian Budi Utama usai paparan publik di BEI, Jakarta Selatan, Jumat (13/11). Andrian mengatakan, proyek yang digarap dengan PP Properti dan Waskita berupa apartemen di atas lahan 30 hektare (aa). Apartemen tersebut didesain dengan jumlah hunian sekitar 1.500 unit.
Sentul City tanda tangani MoU dengan BUMN
JAKARTA. Pengembang properti PT Sentul City Tbk (BKSL) baru-baru ini menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan dua perusahaan BUMN yaitu PT PP Properti Tbk (PTPP) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT). “Kami menandatangani MoU beberapa waktu lalu. Sekarang sedang dalam tahap feasibility study,” kata Wakil Presiden Direktur Sentul City Andrian Budi Utama usai paparan publik di BEI, Jakarta Selatan, Jumat (13/11). Andrian mengatakan, proyek yang digarap dengan PP Properti dan Waskita berupa apartemen di atas lahan 30 hektare (aa). Apartemen tersebut didesain dengan jumlah hunian sekitar 1.500 unit.