KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait Produk Asuransi Kesehatan dan direncanakan rilis pada kuartal I-2025. Adapun SEOJK ini akan berisi perbaikan dan penyempurnaan atas praktik pemasaran asuransi kesehatan saat ini. Poin-poin aturan itu juga diharapkan untuk mengantisipasi turunan dari dampak inflasi medis. Mengenai hal itu, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) mengapresiasi adanya peraturan tersebut. Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan aturan itu juga sebagai upaya untuk mengantisipasi risiko inflasi medis yang terjadi saat ini. Vivin menyampaikan Generali juga menerapkan sejumlah upaya untuk menekan dampak inflasi medis. "Salah satunya, yakni dengan mengedukasi nasabah dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan untuk meningkatkan produktivitas," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (29/11).
SEOJK Produk Asuransi Kesehatan Bakal Dirilis, Ini Respons Generali Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait Produk Asuransi Kesehatan dan direncanakan rilis pada kuartal I-2025. Adapun SEOJK ini akan berisi perbaikan dan penyempurnaan atas praktik pemasaran asuransi kesehatan saat ini. Poin-poin aturan itu juga diharapkan untuk mengantisipasi turunan dari dampak inflasi medis. Mengenai hal itu, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) mengapresiasi adanya peraturan tersebut. Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan aturan itu juga sebagai upaya untuk mengantisipasi risiko inflasi medis yang terjadi saat ini. Vivin menyampaikan Generali juga menerapkan sejumlah upaya untuk menekan dampak inflasi medis. "Salah satunya, yakni dengan mengedukasi nasabah dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan untuk meningkatkan produktivitas," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (29/11).
TAG: