KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengibarkan bendera kuning di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Mereka keluar secara bersamaan. Masing-masing memegang bendera kuning, tanda duka cita. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan pegawai KPK atas Revisi UU KPK yang telah disahkan DPR. Pemerintah dan DPR hanya membutuhkan waktu 12 hari untuk membahas revisi UU KPK. Mereka menganggap situasi KPK saat ini sedang dalam masa krisis. Mereka merasa KPK dilemahkan.
Seolah melayat, pegawai KPK kibarkan bendera kuning
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengibarkan bendera kuning di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Mereka keluar secara bersamaan. Masing-masing memegang bendera kuning, tanda duka cita. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan pegawai KPK atas Revisi UU KPK yang telah disahkan DPR. Pemerintah dan DPR hanya membutuhkan waktu 12 hari untuk membahas revisi UU KPK. Mereka menganggap situasi KPK saat ini sedang dalam masa krisis. Mereka merasa KPK dilemahkan.