Seorang anggota dewan positif Covid-19, gedung DPRD DKI ditutup hingga 9 Agustus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penutupan sementara gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diperpanjang. Hal ini menyusul adanya seorang anggota DPRD DKI dan satu staf DPRD DKI yang positif Covid-19 pada 28 Juli 2020 lalu. 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, perpanjang penutupan sementara Gedung DPRD DKI itu terhitung sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2020. 

"Alasan penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan," ucap Pras saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/8). 


Kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI Jakarta akan dimulai kembali pada Senin (10/8/2020). Untuk kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah. 

Baca Juga: Ini alasan Anies perpanjang lagi PSBB transisi DKI Jakarta hingga 13 Agustus

Sementara itu, Pras menuturkan, sebagian anggota DPRD DKI Jakarta telah melakukan tes swab secara mandiri. "Sebagian sudah swab mandiri. Swab massal akan dilaksanakan dalam waktu dekat," kata dia. 

Sebelumnya, satu anggota dan satu ASN DPRD DKI Jakarta positif terpapar Covid-19. Anggota yang tak disebutkan identitasnya tersebut diketahui terpapar Covid-19 saat melakukan tes swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri. 

Menurut Pras, anggota tersebut kemungkinan terpapar di luar kantor DPRD karena banyaknya aktivitas. "Di luar sepertinya. Karena mereka kan banyak ketemu masyarakat juga," pungkas dia. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Anggota Dewan Positif Covid-19, Gedung DPRD DKI Ditutup hingga 9 Agustus".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari