KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penutupan sementara gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diperpanjang. Hal ini menyusul adanya seorang anggota DPRD DKI dan satu staf DPRD DKI yang positif Covid-19 pada 28 Juli 2020 lalu. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, perpanjang penutupan sementara Gedung DPRD DKI itu terhitung sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2020. "Alasan penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan," ucap Pras saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/8).
Seorang anggota dewan positif Covid-19, gedung DPRD DKI ditutup hingga 9 Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penutupan sementara gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diperpanjang. Hal ini menyusul adanya seorang anggota DPRD DKI dan satu staf DPRD DKI yang positif Covid-19 pada 28 Juli 2020 lalu. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, perpanjang penutupan sementara Gedung DPRD DKI itu terhitung sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2020. "Alasan penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan," ucap Pras saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/8).