KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/5) sore. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. "Sore ini memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5) malam.
Kata Febri, dalam giat operasi tengkap tangan (OTT) tersebut, tim KPK mengamankan 5 orang di antaranya seorang berprofesi sebagai hakim. "Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan, 1 swasta," ungkapnya. Penangkapan dilakukan setelah tim KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi pemberian uang kepada yang mengadili sebuah perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan. "Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," kata Febri Diansyah. Ia melanjutkan, kelima orang yang diamanakan dan sedang diperiksa di Polda Kalimantan Timur akan diberangkatkan ke Jakarta, Sabtu (4/5).
"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," jelas Febri. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT. (Ilham Rian Pratama) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul:
BREAKING NEWS: Seorang Hakim Bersama 4 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK di Balikpapan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi