KONTAN.CO.ID. Otoritas pasar keuangan Australia (ASIC) menjatuhkan larangan selama 10 tahun terhadap Glenda Maree Rogan, seorang penasihat keuangan karena diduga menyalurkan dana nasabah sebesar AU$14,8 juta (sekitar Rp156 miliar) ke platform kripto yang dikategorikan sebagai scam. ASIC menuduh Rogan, yang menjabat sebagai akuntan, penasihat keuangan, dan direktur Fincare Group di Sutherland dan Wollongong menyesatkan kliennya dengan mengklaim dana mereka diinvestasikan dalam produk berbunga tinggi dan berisiko rendah. Baca Juga: Menimbang Kripto Pilihan Saat Tren Bullish Datang
Seorang Penasihat Keuangan di Australia Terseret Kasus Penipuan Kripto Rp 156 Miliar
KONTAN.CO.ID. Otoritas pasar keuangan Australia (ASIC) menjatuhkan larangan selama 10 tahun terhadap Glenda Maree Rogan, seorang penasihat keuangan karena diduga menyalurkan dana nasabah sebesar AU$14,8 juta (sekitar Rp156 miliar) ke platform kripto yang dikategorikan sebagai scam. ASIC menuduh Rogan, yang menjabat sebagai akuntan, penasihat keuangan, dan direktur Fincare Group di Sutherland dan Wollongong menyesatkan kliennya dengan mengklaim dana mereka diinvestasikan dalam produk berbunga tinggi dan berisiko rendah. Baca Juga: Menimbang Kripto Pilihan Saat Tren Bullish Datang
TAG: