JAKARTA. Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi, Chandra Johan, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proses dwell time, menyerahkan diri ke aparat Polda Metro Jaya. Chandra sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. Dia melarikan diri sampai ke Singapura. Namun, akhirnya dia menyerahkan diri secara sukarela. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, Chandra tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Dia diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya.
Seorang tersangka kasus dwell time serahkan diri
JAKARTA. Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi, Chandra Johan, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proses dwell time, menyerahkan diri ke aparat Polda Metro Jaya. Chandra sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. Dia melarikan diri sampai ke Singapura. Namun, akhirnya dia menyerahkan diri secara sukarela. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, Chandra tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Dia diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya.