KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan seorang warga negara asing (WNA) berinisial ZJ sebagai tersangka berkaitan dengan penggerebekan kantor sindikat pinjaman online ilegal di tujuh lokasi di DKI Jakarta. ZJ juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena keberadaannya belum diketahui hingga saat ini. "Ada seorang yang diduga sebagai warga negara asing yang sampai saat ini masih DPO dan dalam proses pencarian berinisial ZJ," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika di Bareskrim Polri, Jumat (15/10/2021).
Helmy menyampaikan, ZJ berperan sebagai pemodal sekaligus pelatih operator SMS blasting untuk pinjol ilegal. Selain itu, ZJ menyediakan lokasi bagi operator SMS blasting ini bekerja. "Tersangka ZJ yang warga negara asing ini selain berperan sebagai mentor dari para operator, juga pendana yang mentransmisikan SMS yang berisi ketidaksusilaan tadi," ujar dia. Baca Juga: Karyawan sindikat pinjol ilegal digaji Rp 15 juta-Rp 20 juta tiap bulan ZJ beralamat di Tangerang, Banten. Pada alamat rumah tersebut, polisi menyita 48 unit modem, 2 unit CPU, 2 unit laptop, dan 2 unit monitor. Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menangkap tujuh orang di tujuh lokasi berbeda di Jakarta.