Sepakat, target PNBP SDA nonmigas naik Rp 23,6 T



KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) nonmigas untuk RAPBN 2018 sebesar Rp 23,6 triliun. Jumlah itu sedikit lebih tinggi dari usulan dalam nota keuangan RAPBN 2018 sebesar Rp 22,09 triliun.

Total penerimaan SDA nonmigas tersebut terdiri dari empat sumber, yaitu PNBP minerba, PNBP kelautan, PNBP perikanan, dan PNBP panas bumi. Target tiga dari empat sumber PNBP SDA nonmihas naik dari usulan awal, kecuali PNBP panas bumi.

Secara terperinci, PNBP minerba Rp 17,9 triliun, naik dari usulan awal yang sebesar Rp 16,78 triliun; PNBP perikanan Rp 600 miliar dari usulan awal sebesar Rp 494,46 miliar; PNBP kehutanan Rp 4,407 triliun dari usulan awal Rp 4,116 triliun; dan PNBP panas bumi tetap Rp 700,6 triliun.


Kenaikan itu disanggupi pemerintah sesuai dengan desakan Banggar. Wakil Ketua Banggar Djoko Ujiyanto menyoroti PNBP minerba dan PNBP kelautan.

Menurutnya, PNBP minerba seharusnya bisa dinaikkan karena harga batubara pernah mencapai US$ 82 per metrik ton. Sementara PNBP kelautan dinilai terlalu rendah di tengah upaya pemberantasan illegal fishing yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Logikanya, penerimaan naik. Saya rasa PNBP perlu dikaji agar jangan asal menerima (usulan) penerimaan negara segini-segini," kata Djoko dalam rapat Panitia Kerja (Panja) A RAPBN 2018 dengan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/8).

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, usulan target PNPB minerba tersebut mempertimbangkan produksi batubara yang terus menurun sesuai RPJMN dan mempertimbangkan asumsi harga batubara US$ 70 per metrik ton di tahun depan.

Menurutnya, dengan produksi yang terus menurun, target PNBP minerba tidak bisa meningkat signifikan. Oleh karena itu, pihaknya hanya menyanggupi target PNBP 2018 sebesar Rp 17,9 triliun, sama dengan target dalam APBN-P tahun ini.

Sementara itu, target PNBP perikanan sebesar Rp 600 triliun juga merupakan permintaan Banggar. Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Syarif Widjaja menyanggupi hal itu dengan melakukan ekstensifikasi kapal di tahun depan. "Kami setuju dengan angka Rp 600 miliar," kata Syarief.

Adapun target PNBP SDA nonmigas yang dipatok Rp 23,6 triliun tersebut naik tipis dibanding target dalam APBN-P tahun ini yang sebesar Rp 23,44 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto