KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) nonmigas untuk RAPBN 2018 sebesar Rp 23,6 triliun. Jumlah itu sedikit lebih tinggi dari usulan dalam nota keuangan RAPBN 2018 sebesar Rp 22,09 triliun. Total penerimaan SDA nonmigas tersebut terdiri dari empat sumber, yaitu PNBP minerba, PNBP kelautan, PNBP perikanan, dan PNBP panas bumi. Target tiga dari empat sumber PNBP SDA nonmihas naik dari usulan awal, kecuali PNBP panas bumi. Secara terperinci, PNBP minerba Rp 17,9 triliun, naik dari usulan awal yang sebesar Rp 16,78 triliun; PNBP perikanan Rp 600 miliar dari usulan awal sebesar Rp 494,46 miliar; PNBP kehutanan Rp 4,407 triliun dari usulan awal Rp 4,116 triliun; dan PNBP panas bumi tetap Rp 700,6 triliun.
Sepakat, target PNBP SDA nonmigas naik Rp 23,6 T
KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) nonmigas untuk RAPBN 2018 sebesar Rp 23,6 triliun. Jumlah itu sedikit lebih tinggi dari usulan dalam nota keuangan RAPBN 2018 sebesar Rp 22,09 triliun. Total penerimaan SDA nonmigas tersebut terdiri dari empat sumber, yaitu PNBP minerba, PNBP kelautan, PNBP perikanan, dan PNBP panas bumi. Target tiga dari empat sumber PNBP SDA nonmihas naik dari usulan awal, kecuali PNBP panas bumi. Secara terperinci, PNBP minerba Rp 17,9 triliun, naik dari usulan awal yang sebesar Rp 16,78 triliun; PNBP perikanan Rp 600 miliar dari usulan awal sebesar Rp 494,46 miliar; PNBP kehutanan Rp 4,407 triliun dari usulan awal Rp 4,116 triliun; dan PNBP panas bumi tetap Rp 700,6 triliun.