KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sepakat untuk menerapkan pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya. Kesepakatan itu diambil usai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menggelar rapat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/5) siang. Dalam kesempatan itu, Khofifah menyatakan siap untuk melanjutkan kesepakatan ini dengan mengajukan usulan penetapan PSBB Malang Raya ke Kementerian Kesehatan pada Minggu (10/5). "Kami tadi sudah rapatkan dan kami sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cukup masif di tiga kawasan daerah ini," kata Khofifah, dalam keterangan tertulis.
Sepakati PSBB Malang Raya, Khofifah ajukan usulan ke Kemenkes
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sepakat untuk menerapkan pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya. Kesepakatan itu diambil usai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menggelar rapat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/5) siang. Dalam kesempatan itu, Khofifah menyatakan siap untuk melanjutkan kesepakatan ini dengan mengajukan usulan penetapan PSBB Malang Raya ke Kementerian Kesehatan pada Minggu (10/5). "Kami tadi sudah rapatkan dan kami sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cukup masif di tiga kawasan daerah ini," kata Khofifah, dalam keterangan tertulis.