KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 14 kilometer pada Agustus 2020 diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), saat ini konstruksi Seksi 3 ruas Jantho-Indrapuri sepanjang 16 kilometer telah rampung. “Seksi 3 Jalan Tol Banda Aceh-Sigli tersebut telah selesai dibangun dan siap dioperasikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri),” ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja dilansir dari laman Setkab. Dikatakan Endra, Seksi 3 Jalan Tol Banda Aceh-Sigli telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan. Uji Laik Fungsi (ULF) telah dilakukan pada tanggal 16-18 Desember 2020 dan setelahnya ruas ini dimanfaatkan sebagai Jalur Fungsional pada akhir tahun silam.
Sepanjang 16 km, jalan tol Banda Aceh-Sigli siap dioperasikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 14 kilometer pada Agustus 2020 diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), saat ini konstruksi Seksi 3 ruas Jantho-Indrapuri sepanjang 16 kilometer telah rampung. “Seksi 3 Jalan Tol Banda Aceh-Sigli tersebut telah selesai dibangun dan siap dioperasikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri),” ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja dilansir dari laman Setkab. Dikatakan Endra, Seksi 3 Jalan Tol Banda Aceh-Sigli telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan. Uji Laik Fungsi (ULF) telah dilakukan pada tanggal 16-18 Desember 2020 dan setelahnya ruas ini dimanfaatkan sebagai Jalur Fungsional pada akhir tahun silam.