Sepanjang 2011 KPK terima 5.724 aduan masyarakat



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan sepanjang tahun 2011, telah menerima pengaduan masyarakat sebanyak 5.742 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 5.688 pengaduan telah ditelaah dengan hasil 1.026 mengandung indikasi tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto membeberkan, ada 938 pengaduan yang ditindaklanjuti di internal KPK dan 88 pengaduan dikoordinasikan dengan instansi lain. Dari 938 pengaduan ditindaklanjuti di internal KPK, 617 diteruskan ke Deputi Penindakan, 204 diteruskan ke Deputi pencegahan, 38 diteruskan ke bidang lainnya dan 79 diteruskan ke pimpinan KPK.

KPK juga berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Hal itu dilakukan dengan melakukan sosialisasi program KPK Whistleblower's di berbagai daerah dan kementerian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: