Sepanjang 2012, 16 anggota dewan terjerat korupsi



JAKARTA. Sepanjang tahun 2012, terdapat 16 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersangkut tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. KPK menegaskan akan bekerjasama dengan Badan Kehormatan DPR  untuk melakukan pencegahan korupsi. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK diminta secara resmi untuk membentuk desain pencegahan korupsi di DPR. Pencegahan ini dimulai dengan gagasan dan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) berintegritas.

Selain anggota DPR, KPK juga mengusut kasus korupsi untuk tiga nama yang menjabat Walikota, Bupati dan juga Wakilnya. Sementara di tingkat kementerian, KPK sedang memproses tujuh nama pejabat eselon I, II dan III. KPK juga sedang menyelidiki dua hakim yang diduga korup. Sedangkan untuk pihak swasta terdapat 15 orang yang kasusnya sedang berjalan. Nama-nama tersebut terlibat dalam sejumlah kasus yang tengah ditangani KPK sampai November 2012. Jumlah ini lantas bertambah karena pada akhir tahun tepatnya pada 3 Desember 2012 lalu, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng. Seperti diketahui, tahun 2012 ini, KPK cukup banyak membongkar kasus korupsi yang menyeret anggota DPR. Diantaranya adalah kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastuktur Daerah (DPID) dengan tersangka anggota Komisi VII DPR Wa Ode Nurhayati. Selain itu juga ada Angelina Sondakh yang merupakan anggota Komisi X DPR non-aktif yang diduga terlibat kasus suap pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta pengadaan fasilitas laboratorium universitas di Kementerian Pendidikan Nasional.Nama lain adalah Zulkarnaen Djabar yang merupakan anggota Komisi VIII DPR non-aktif yang terlibat kasus pembahasan anggaran pengadaan Al-Quran dan juga komputer di Madrasah Tsanawiyah. Untuk Hakim, KPK telah menangkap hakim adhoc Semarang yaitu Kartini Marpaung dan Heru Kisbandono.

  Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: