KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring menegaskan bahwa pada 2018 ini pihaknya akan terus mendorong lebih banyak Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang terdaftar dalam Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP) di Kementerian Koperasi dan UKM. "Saat ini, sudah ada NPAK lebih dari 12 ribu lebih notaris. Namun, baru 2000-3000 NPAK yang melakukan registrasi ke Kemenkop dan UKM. Kalau tidak registrasi, tidak akan bisa online ke SISMINBHKOP", ungkap Meliadi Jumat (12/1) di Jakarta Menurut Meliadi, profesi notaris amat diperlukan karena merupakan satu-satunya yang bisa mengeluarkan akta badan hukum yang otentik.
Sepanjang 2017 ada 300 Koperasi baru berdiri setiap bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring menegaskan bahwa pada 2018 ini pihaknya akan terus mendorong lebih banyak Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang terdaftar dalam Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP) di Kementerian Koperasi dan UKM. "Saat ini, sudah ada NPAK lebih dari 12 ribu lebih notaris. Namun, baru 2000-3000 NPAK yang melakukan registrasi ke Kemenkop dan UKM. Kalau tidak registrasi, tidak akan bisa online ke SISMINBHKOP", ungkap Meliadi Jumat (12/1) di Jakarta Menurut Meliadi, profesi notaris amat diperlukan karena merupakan satu-satunya yang bisa mengeluarkan akta badan hukum yang otentik.