Dari total 235 perusahaan, fintech payment berkontribusi 39% di 2017



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pelaku industri financial technology (fintech) pembayaran alias payment masih memiliki porsi dominan di sepanjang tahun lalu. Dari 235 perusahaan, Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) melaporkan fintech payment memiliki kontribusi sebesar 39%.

Ajisatria Suleiman, Direktur Aftech mengatakan, industri tekfin masih menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik di tahun 2017. Hal ini didukung oleh regulasi yang semakin memberikan kepastian bagi industri hingga tingkat literasi keuangan yang semakin baik, terutama di pasar kelompok millennial. Selain itu, tampak kolaborasi yang semakin baik antar para pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem tekfin dalam negeri.

Sektor payment dipercaya terus menguat sejalan dengan semakin banyaknya konsolidasi dan sinergi yang dilakukan oleh para pelaku usaha untuk memadukan potensi dan kekuatan solusi dari masing-masing pihak.


Di sisi lain, jumlah pelaku usaha dari sektor pinjam-meminjam atau peer to peer (P2P) lending tercatat tumbuh pesat dari 15% pada awal tahun 2017 menjadi 32% pada akhir tahun. Hal ini turut didorong oleh terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait sistem pinjam-meminjam online pada akhir tahun lalu.

Hasilnya, data OJK melaporkan jumlah transaksi P2P lending hingga November 2017 mencapai Rp 2,2 triliun. Selebihnya, dari 235 perusahaan, sebanyak 11% berasal dari sektor market provisioning, 11% dari manajemen investasi, 4% dari insurtech dan 3% dari equity capital raising.

Sementara itu, dilihat dari target pasar, pengguna layanan tekfin terbesar datang dari kelompok millennial kelas menengah, berusia 25 tahun-35 tahun, dengan pendapatan Rp 5 juta sampai Rp 15 juta per bulan dan berbekal literasi digital yang baik.

"Kaum millennial ditengarai secara umum sudah terbiasa dengan teknologi, sehingga lebih mudah mengadopsi inovasi baru berbasis teknologi," kata Ajisatria dalam rilis resmi, Senin (19/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi