KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Google Indonesia mengaku telah memblokir ratusan aplikasi fintech ilegal yang terdapat pada layanan play store di sepanjang tahun 2018. Head of Corporate Communication Google Indonesia Jason Tedjasukmana menjelaskan, permohonan pemblokiran ratusan aplikasi fintech peer to peer (P2P) lending itu berdasarkan permintaan dari pemerintah. "Kami selalu meninjau dan mengambil tindakan yang sesuai atas semua klaim yang dijakukan lembaga pemerintah, termasuk Otoritas Jasa Keuangan," kata Jason kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.
Sepanjang 2018, Google blokir ratusan fintech ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Google Indonesia mengaku telah memblokir ratusan aplikasi fintech ilegal yang terdapat pada layanan play store di sepanjang tahun 2018. Head of Corporate Communication Google Indonesia Jason Tedjasukmana menjelaskan, permohonan pemblokiran ratusan aplikasi fintech peer to peer (P2P) lending itu berdasarkan permintaan dari pemerintah. "Kami selalu meninjau dan mengambil tindakan yang sesuai atas semua klaim yang dijakukan lembaga pemerintah, termasuk Otoritas Jasa Keuangan," kata Jason kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.