KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan realisasi anggaran dan penerimaan pungutan pada tahun 2019 ke Komisi XI DPR RI. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan realisasi anggaran pada 2019 adalah sebesar Rp 5,47 triliun. Nilai itu mencapai 98,94% dari pagu anggaran sebesar Rp 5,52 triliun. Ia menambahkan, semua bidang mencatatkan realisasi anggaran di atas 98%. Sisa anggaran hasil efisiensi dan optimalisasi sebesar Rp 58,74 triliun digunakan untuk memenuhi pembayaran kewajiban pajak OJK. Baca Juga: Ini empat fokus OJK dalam mereformasi pengawasan industri keuangan non bank
Sepanjang 2019, OJK terima pungutan Rp 5,99 triliun dari lembaga keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan realisasi anggaran dan penerimaan pungutan pada tahun 2019 ke Komisi XI DPR RI. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan realisasi anggaran pada 2019 adalah sebesar Rp 5,47 triliun. Nilai itu mencapai 98,94% dari pagu anggaran sebesar Rp 5,52 triliun. Ia menambahkan, semua bidang mencatatkan realisasi anggaran di atas 98%. Sisa anggaran hasil efisiensi dan optimalisasi sebesar Rp 58,74 triliun digunakan untuk memenuhi pembayaran kewajiban pajak OJK. Baca Juga: Ini empat fokus OJK dalam mereformasi pengawasan industri keuangan non bank