KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menyebutkan, pada tahun 2019, Ombudsman menerima 7.903 laporan masyarakat. Dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 5.464 laporan telah diregistrasi dan ditindaklanjuti. Sedangkan sisanya sedang dalam proses pemeriksaan materiil sebagaimana diatur dalam Undang -Undang. "Bentuk maladministrasi penundaan berlarut masih mendominasi di tahun 2019 yakni sebesar 33,62 % atau sebanyak 1.837 pengaduan. Diikuti penyimpangan prosedur 28,97 % atau 1.583 laporan, dan tidak memberikan layanan 17,7 % atau 967 pengaduan," kata Alamsyah, Selasa (3/3). Baca Juga: Pesangon diturunkan karena hanya 27% pengusaha yang patuh, KSPI: Logika terbalik
Sepanjang 2019, Ombudsman terima 7.903 pengaduan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menyebutkan, pada tahun 2019, Ombudsman menerima 7.903 laporan masyarakat. Dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 5.464 laporan telah diregistrasi dan ditindaklanjuti. Sedangkan sisanya sedang dalam proses pemeriksaan materiil sebagaimana diatur dalam Undang -Undang. "Bentuk maladministrasi penundaan berlarut masih mendominasi di tahun 2019 yakni sebesar 33,62 % atau sebanyak 1.837 pengaduan. Diikuti penyimpangan prosedur 28,97 % atau 1.583 laporan, dan tidak memberikan layanan 17,7 % atau 967 pengaduan," kata Alamsyah, Selasa (3/3). Baca Juga: Pesangon diturunkan karena hanya 27% pengusaha yang patuh, KSPI: Logika terbalik