KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan atau kini dikenal dengan BPJAMSOSTEK ini mengalami peningkatan tahun lalu. Hingga 2019, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan naik 21,2% menjadi Rp 29,2 triliun. Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menjelaskan, pembayaran klaim tersebut untuk beberapa program. Jika dirinci klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 26,6 triliun untuk 2,2 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 31,3 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 858,4 miliar. Baca Juga: Gandeng 11 asuransi, Rumah Sakit Awal Bros Group berikan layanan COB
Sepanjang 2019, pembayaran klaim BPJAMSOSTEK tembus Rp 29,2 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan atau kini dikenal dengan BPJAMSOSTEK ini mengalami peningkatan tahun lalu. Hingga 2019, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan naik 21,2% menjadi Rp 29,2 triliun. Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menjelaskan, pembayaran klaim tersebut untuk beberapa program. Jika dirinci klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 26,6 triliun untuk 2,2 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 31,3 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 858,4 miliar. Baca Juga: Gandeng 11 asuransi, Rumah Sakit Awal Bros Group berikan layanan COB