Sepanjang 2020, Asabri bayar klaim Rp 1,6 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asabri (Persero) telah membayarkan asuransi Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp 1,6 triliun kepada sekitar 58.000 peserta yang mengajukan klaim sepanjang tahun 2020. 

"Pembayaran pensiun bulanan serta asuransi itu dilaksanakan secara tepat orang, tepat jumlah, dan tepat waktu serta dengan layanan terbaik yang didukung oleh 14 mitra kerja yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono, dalam keterangan resmi, Rabu (3/1). 

Ia bercerita, awal Februari 2021 Asabri telah memberikan manfaat asuransi Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris dua peserta yang gugur akibat kontak tembak dengan KKB di Papua yakni Anumerta Dedi Hamdani dan Anumerta Roy Febrianto  dengan pemberian hak manfaat Asuransi total sebesar Rp 900 juta. 

SRKK Gugur diberikan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas operasi militer perang atau operasi militer selain perang, baik di dalam atau di luar negeri akibat dari tindakan langsung lawan atau dari para pelaku pelanggar hukum, atau akibat cuaca, medan operasi atau faktor alam  sesuai dengan PP 54 Tahun 2020 perubahan atas PP 102 Tahun 2015.

Baca Juga: Asabri salurkan dana pensiun Rp 15,5 Triliun sepanjang 2020

Untuk saat ini, kegiatan operasional tetap berjalan dengan normal. Asabri berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan peserta melalui pengembangan sistem layanan berbasis teknologi dan peningkatan manfaat asuransi sosial, didukung dengan pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berakhlak serta pengelolaan investasi yang tepat.

Dalam bidang layanan, berbagai terobosan untuk meningkatkan layanan kepada peserta telah dilakukan Asabri sepanjang tahun 2020. Launching aplikasi Asabri Mobile berbasis Android pada bulan Juni 2020 menjadi komitmen perusahaan untuk meningkatkan layanan bagi peserta. 

Selain dapat mengetahui besar premi yang telah disetor dan nilai pengembangan, peserta juga dapat memperbarui data pribadi menggunakan aplikasi tersebut. Untungnya, tanggapan peserta atas aplikasi ini terus membaik, pada akhir tahun 2020 terdapat 27.000 peserta yang telah mengunduh aplikasi ini. 

Ke depan, aplikasi akan terus dikembangkan agar peserta terus memanfaatkannya. Asabri juga telah meluncurkan program Asabri Link (Office Channeling) yang telah aktif di 448 titik layanan yang tersebar di 161 kota. Dengan program ini, proses pengiriman dokumen klaim menjadi lebih cepat karena peserta dapat menyerahkannya di titik layanan tersebut. 

Di area pengembangan manfaat tambahan bagi peserta, Asabri telah bekerjasama dengan PT Taspen Life. Kerjasama ini bertujuan memberikan akses dan pilihan bagi peserta atas produk manfaat tambahan untuk meningkatkan proteksi dan kesejahteraan peserta. 

Kerja sama ini akan terus ditingkatkan di tahun mendatang, melalui kerja sama kluster sebagaimana program Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain jangkauan wilayah dan ragam produk. 

"Ke depan, kerja sama dengan berbagai perusahaan terkemuka akan lebih banyak dijalin untuk memberikan alternatif peningkatan manfaat tambahan bagi peserta," tutupnya. 

Selanjutnya: Mahfud: Kejagung sita aset tersangka kasus korpusi Asabri, di Solo hingga Singapura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi