Sepanjang 2020 BEI telah lakukan 7 kali trading halt, ini rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat memberlakukan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt pukul 10.36 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), pada perdagangan Kamis (10/9).

Pemberlakuan ini menyusul Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat anjlok hingga 5% ke level 4.891,87. Trading halt berlangsung selama 30 menit atau hingga pukul 11:06 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.  

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menilai, anjloknya IHSG merupakan respon pasar atas penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta.


“Wajar reaksi pasar terhadap PSBB ini. Dan memang sepertinya diperlukan untuk menjaga tingkat penularan Covid-19,” ujar Laksono saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/9). Meski demikian, Laksono menegaskan aktivitas perdagangan pra-pembukaan (pre-opening) tetap berlaku dan dapat dijalankan. 

Laksono menuturkan, posisi index pada halt terakhir ini mirip dengan posisi index pada trading halt pertama di awal 2020. Asal tahu saja, tarding halt ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Baca Juga: Saham-saham yang banyak ditadah asing saat IHSG anjlok di sesi I, Kamis (10/9)

Tercatat, otoritas bursa telah memberlakukan tujuh kali trading halt selama pandemic Covid-19 menimpa pasar modal tanah air. Trading halt pertama dilakukan pada 12 Maret 2020. Kala itu, IHSG merosot hingga posisi 4.895,74. Trading halt kedua diberlakukan hanya selang sehari setelah BEI memberlakukan trading halt pertama, yakni pada 13 Maret 2020, dimana IHSG merosot hingga 5% ke level 4.650,58.

BEI kembali memberlakukan pembekuan sementara pada perdagangan 17 Maret 2020, dari pukul 09.15 WIB hingga 09.45 WIB. Kala itu, IHSG merosot hingga level 4.456,09. Dua hari berselang, yakni pada perdagangan  19 Maret 2020, IHSG kembali terkena trading halt karena anjlok ke level 4.113,64.

Masih di bulan Maret, Otoritas bursa kembali membekukan sementara perdagangan pada 23 Maret 2020, yang kala itu IHSG melorot hingga level 3.985,07. Sepekan berselang, tepatnya 30 Maret 2020, IHSG kembali mengalami trading halt karena indeks yang merosot ke level  4.318,29.

Nah, sejak perdagangan 30 Maret 2020, IHSG belum mengalami pembekuan sementara kembali hingga hari ini, 10 September 2020, IHSG tergerus hingga 5%. Otoritas bursa pun membekukan perdagangan dan menjadi pembekuan perdagangan sementara ke-7 sepanjang 2020.

Selanjutnya: Setelah trading halt dibuka, IHSG terus merosot di perdagangan sesi I, Kamis (10/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .