KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank cilik kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I masih banyak yang harus berjuang keras untuk naik kelas tahun ini. Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), minimal modal inti bank umum konvensional harus mencapai Rp 1 triliun akhir tahun ini atau sudah harus BUKU II. Berdasarkan data OJK, terdapat total 13 bank konvensional BUKU I. Sepanjang tahun ini baru ada empat bank yang sudah naik kelas ke BUKU II, terbaru datang dari PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) atau sebelumnya bernama Bank Yudha Bhakti. Adapun tiga bank yang sudah terlebih dulu naik kelas ke BUKU II. Pertama, Bank Royal atau bank digital BCA. Bank ini naik kelas pada Februari 2020 setelah BCA melakukan penambahan modal sebesar Rp 1 triliun.
Sepanjang 2020, empat perbankan BUKU I naik kelas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank cilik kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I masih banyak yang harus berjuang keras untuk naik kelas tahun ini. Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), minimal modal inti bank umum konvensional harus mencapai Rp 1 triliun akhir tahun ini atau sudah harus BUKU II. Berdasarkan data OJK, terdapat total 13 bank konvensional BUKU I. Sepanjang tahun ini baru ada empat bank yang sudah naik kelas ke BUKU II, terbaru datang dari PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) atau sebelumnya bernama Bank Yudha Bhakti. Adapun tiga bank yang sudah terlebih dulu naik kelas ke BUKU II. Pertama, Bank Royal atau bank digital BCA. Bank ini naik kelas pada Februari 2020 setelah BCA melakukan penambahan modal sebesar Rp 1 triliun.