KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH mengatakan pemerintah menghargai segala upaya tenaga kesehatan dalam menangani Covid-19. Terhitung, sepanjang 2020 besaran insentif untuk tenaga kesehatan yang telah dibayarkan hampir Rp 9 triliun. “Kita pasti menghargai, pasti pemerintah memberikan penghargaan semua jerih payah apa yang sudah dilakukan tenaga kesehatan dan insya Allah apa yang sudah diberikan tahun 2020 hampir 9 triliun untuk pembayaran insentif ini baik untuk yang ada di pusat maupun di daerah,” katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/2/2021) di Jakarta. Ia menegaskan, pemerintah tidak memotong insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang dalam penanganan Covid-19. Kementerian Keuangan bersama Kementerian Kesehatan masih melakukan perhitungan detail belanja untuk penanganan Covid-19 sehingga dukungan penanganannya dapat terpenuhi sampai dengan penghujung 2021.
Sepanjang 2020, insentif tenaga kesehatan yang telah dibayarkan hampir Rp 9 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH mengatakan pemerintah menghargai segala upaya tenaga kesehatan dalam menangani Covid-19. Terhitung, sepanjang 2020 besaran insentif untuk tenaga kesehatan yang telah dibayarkan hampir Rp 9 triliun. “Kita pasti menghargai, pasti pemerintah memberikan penghargaan semua jerih payah apa yang sudah dilakukan tenaga kesehatan dan insya Allah apa yang sudah diberikan tahun 2020 hampir 9 triliun untuk pembayaran insentif ini baik untuk yang ada di pusat maupun di daerah,” katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/2/2021) di Jakarta. Ia menegaskan, pemerintah tidak memotong insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang dalam penanganan Covid-19. Kementerian Keuangan bersama Kementerian Kesehatan masih melakukan perhitungan detail belanja untuk penanganan Covid-19 sehingga dukungan penanganannya dapat terpenuhi sampai dengan penghujung 2021.