KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, sejak berdirinya KPK sudah ada 1.291 tersangka tindak pidana korupsi yang ditahan oleh KPK, dengan rincian 22 Gubernur, 133 Bupati/Walikota, 281 anggota legislatif, dan lebih dari 300 swasta atau pelaku usaha. Khusus untuk 2021, ia mengungkapkan bahwa KPK melakukan 119 penyelidikan, 109 penyidikan, 88 penuntutan, 95 inkracht dan 89 eksekusi. Dari angka ini, KPK telah membantu meningkatkan pengembalian kerugian negara atau meningkatkan penerimaan bukan pajak (PNBP) sebanyak Rp 2,6 triliun. KPK juga telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebanyak Rp 46,5 triliun. “KPK di dalam kegiatan membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, KPK telah menyelamatkan pengembalian kerugian negara sebanyak Rp 2,6 triliun, dengan rincian Rp 2,06 triliun (denda, uang pengganti rampasan) dan Rp 630,3 miliar (penetapan status dan penggunaan dana hibah),” katanya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di KPK, Kamis (9/12).
Sepanjang 2021, pengembalian kerugian negara oleh KPK tembus Rp 2,6 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, sejak berdirinya KPK sudah ada 1.291 tersangka tindak pidana korupsi yang ditahan oleh KPK, dengan rincian 22 Gubernur, 133 Bupati/Walikota, 281 anggota legislatif, dan lebih dari 300 swasta atau pelaku usaha. Khusus untuk 2021, ia mengungkapkan bahwa KPK melakukan 119 penyelidikan, 109 penyidikan, 88 penuntutan, 95 inkracht dan 89 eksekusi. Dari angka ini, KPK telah membantu meningkatkan pengembalian kerugian negara atau meningkatkan penerimaan bukan pajak (PNBP) sebanyak Rp 2,6 triliun. KPK juga telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebanyak Rp 46,5 triliun. “KPK di dalam kegiatan membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, KPK telah menyelamatkan pengembalian kerugian negara sebanyak Rp 2,6 triliun, dengan rincian Rp 2,06 triliun (denda, uang pengganti rampasan) dan Rp 630,3 miliar (penetapan status dan penggunaan dana hibah),” katanya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di KPK, Kamis (9/12).