KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp 223 triliun pada 2022. Itu menurun 7,5% secara tahunan (YoY). Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengungkapkan bahwa penurunan pendapatan industri asuransi jiwa sebagian besar dipengaruhi oleh shifting produk dan metode pembayaran premi oleh masyarakat. “Secara umum pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan termasuk pendapatan premi bisnis baru,’ ujar Budi dalam konferensi pers, Selasa (7/3).
Baca Juga: Ini Ciri dan Kriteria Asuransi Jiwa Terbaik, Jangan Sampai Salah Pilih Meskipun demikian, Budi menyebutkan tertanggung industri asuransi jiwa masih meningkat. Sampai dengan 31 Desember 2022 total tertanggung industri asuransi jiwa berjumlah 85,01 juta orang, angka ini meningkat 30,4% jika dibandingkan dengan tahun 2021. Menurutnya, adanya pertumbuhan pada total tertanggung namun masih tertahannya pendapatan premi mengindikasikan bahwa target market industri asuransi jiwa sudah semakin luas dan dapat dikatakan bahwa produk asuransi yang dipasarkan oleh industri asuransi jiwa sudah menyasar kepada kalangan masyarakat menengah ke bawah. “yang ingin memiliki perlindungan asuransi namun dengan nilai premi yang relatif kecil,” ujar Budi.