KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menghimpun dana pungutan ekspor lebih dari Rp 34,59 triliun di 2022. Capaian tersebut terbilang menurun dibanding tahun 2021 yang mencapai Rp 71,64 triliun. "Ini memang seolah terjadi penurunan yang cukup besar," ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam konferensi pers, Kamis (22/12). Eddy menyampaikan sejumlah sebab penurunan dana pungutan ekspor. Pertama, adanya kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya yang diterapkan pada 28 April-23 Mei 2022. Adapun kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga minyak goreng dalam negeri.
Sepanjang 2022, BPDPKS Himpun Dana Pungutan Ekspor Sawit Rp 34,5 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menghimpun dana pungutan ekspor lebih dari Rp 34,59 triliun di 2022. Capaian tersebut terbilang menurun dibanding tahun 2021 yang mencapai Rp 71,64 triliun. "Ini memang seolah terjadi penurunan yang cukup besar," ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam konferensi pers, Kamis (22/12). Eddy menyampaikan sejumlah sebab penurunan dana pungutan ekspor. Pertama, adanya kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya yang diterapkan pada 28 April-23 Mei 2022. Adapun kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga minyak goreng dalam negeri.