KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama stakeholder berhasil menuntaskan kasus-kasus yang terkait pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, permasalahan mafia tanah menyangkut hajat hidup orang banyak. Sebab itu, penanganannya mesti terus dilakukan bekerjasama dengan pemangku kepentingan terkait. "Kami telah menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan kasus mafia tanah di tanah air. Kami telah berhasil menuntaskan 60 kasus mafia tanah pada tahun ini, khusus terkait permasalahan mafia tanah," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/12).
Sepanjang 2022, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan 60 Kasus Mafia Tanah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama stakeholder berhasil menuntaskan kasus-kasus yang terkait pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, permasalahan mafia tanah menyangkut hajat hidup orang banyak. Sebab itu, penanganannya mesti terus dilakukan bekerjasama dengan pemangku kepentingan terkait. "Kami telah menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan kasus mafia tanah di tanah air. Kami telah berhasil menuntaskan 60 kasus mafia tanah pada tahun ini, khusus terkait permasalahan mafia tanah," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/12).