KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepertinya kita masih harus bersabar untuk mendapatkan vaksin atas virus corona. Hingga pekan lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), menyatakan belum menerbitkan izin edar untuk vaksin yang bisa melawan virus corona. Alasannya? "Badan POM mengambil langkah strategis perihal vaksin Covid-19, dengan mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat," kata Pelaksana tugas Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan POM, Togi J. Hutadjulu dalam diskusi daring bertajuk Pengawalan BPOM dalam Proses Penyediaan Vaksin Covid-19, yang dikutip kontan.co.id, Rabu (28/10). Sebelum mendapatkan izin edar di sini, sebuah vaksin haruslah melalui tahapan pengembangan yang lumayan panjang. Mengutip keterangan Badan POM yang termuat di situs Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, ada 10 tahapan dalam pengembangan vaksin.
Sepanjang ini proses yang harus ditempuh pengembang vaksin untuk mendapat hak edar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepertinya kita masih harus bersabar untuk mendapatkan vaksin atas virus corona. Hingga pekan lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), menyatakan belum menerbitkan izin edar untuk vaksin yang bisa melawan virus corona. Alasannya? "Badan POM mengambil langkah strategis perihal vaksin Covid-19, dengan mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat," kata Pelaksana tugas Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan POM, Togi J. Hutadjulu dalam diskusi daring bertajuk Pengawalan BPOM dalam Proses Penyediaan Vaksin Covid-19, yang dikutip kontan.co.id, Rabu (28/10). Sebelum mendapatkan izin edar di sini, sebuah vaksin haruslah melalui tahapan pengembangan yang lumayan panjang. Mengutip keterangan Badan POM yang termuat di situs Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, ada 10 tahapan dalam pengembangan vaksin.