KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang Januari-Agustus 2019 total pengembalian pajak atau restitusi pajak tumbuh 32%. Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo, pertumbuhan restitusi pajak ini pula yang memengaruhi realisasi penerimaan pajak saat ini. Catatan Kemenkeu, penerimaan pajak periode Januari-Agustus 2019 mencapai Rp 801,16 triliun. Jumlah ini baru 50,78% dari target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Baca Juga: Penerimaan perpajakan tumbuh melambat tergerus sentimen global
Sepanjang Januari-Agustus 2019, restitusi pajak tumbuh 32%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang Januari-Agustus 2019 total pengembalian pajak atau restitusi pajak tumbuh 32%. Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo, pertumbuhan restitusi pajak ini pula yang memengaruhi realisasi penerimaan pajak saat ini. Catatan Kemenkeu, penerimaan pajak periode Januari-Agustus 2019 mencapai Rp 801,16 triliun. Jumlah ini baru 50,78% dari target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Baca Juga: Penerimaan perpajakan tumbuh melambat tergerus sentimen global