KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu bank milik negara, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) secara konsisten memberikan dividen dan pajak kepada negara. Sepanjang lima tahun terakhir, setorannya mencapai Rp 149,2 triliun terhitung dari 2019 hingga 2023. Secara rinci, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan BRI kepada negara yakni sebesar Rp 26,56 triliun pada 2019 dan sebesar Rp 28,39 triliun pada 2020. Adapun berturut-turut pada tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 27,09 triliun dan Rp 21,81 triliun. Dan yang terakhir, pada tahun 2023 jumlahnya mencapai Rp 45,34 triliun. Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI sebagai BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah, memang berkewajiban untuk menyetorkan dividen ke negara. Ia bilang laba BRI yang jumbo dalam beberapa tahun terakhir sejatinya adalah hak pemegang saham.
Sepanjang Lima Tahun Terakhir, BRI Setor Dividen dan Pajak Rp 149,2 Triliun ke Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu bank milik negara, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) secara konsisten memberikan dividen dan pajak kepada negara. Sepanjang lima tahun terakhir, setorannya mencapai Rp 149,2 triliun terhitung dari 2019 hingga 2023. Secara rinci, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan BRI kepada negara yakni sebesar Rp 26,56 triliun pada 2019 dan sebesar Rp 28,39 triliun pada 2020. Adapun berturut-turut pada tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 27,09 triliun dan Rp 21,81 triliun. Dan yang terakhir, pada tahun 2023 jumlahnya mencapai Rp 45,34 triliun. Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI sebagai BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah, memang berkewajiban untuk menyetorkan dividen ke negara. Ia bilang laba BRI yang jumbo dalam beberapa tahun terakhir sejatinya adalah hak pemegang saham.