KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mempersingkat prosedur perizinan untuk mengoptimalkan ketersediaan alat-alat kesehatan (alkes) di dalam negeri. Kemudahan tersebut disambut positif oleh para pelaku usaha. BKPM mencatat, ada sebanyak 5.862 Izin Operasional/ Komersial (IOK) telah diterbitkan melalui sistem OSS sepanjang Maret lalu. Jumlah ini melonjak dua kali lipat lebih banyak dibandingkan bulan Februari 2020 yaitu 2.406 IOK dan pada bulan Januari 2020 sebanyak 1.431 IOK.
Sepanjang Maret, BKPM telah terbitkan 5.862 izin untuk optimalkan ketersediaan alkes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mempersingkat prosedur perizinan untuk mengoptimalkan ketersediaan alat-alat kesehatan (alkes) di dalam negeri. Kemudahan tersebut disambut positif oleh para pelaku usaha. BKPM mencatat, ada sebanyak 5.862 Izin Operasional/ Komersial (IOK) telah diterbitkan melalui sistem OSS sepanjang Maret lalu. Jumlah ini melonjak dua kali lipat lebih banyak dibandingkan bulan Februari 2020 yaitu 2.406 IOK dan pada bulan Januari 2020 sebanyak 1.431 IOK.